BANJARMASINJAKARTAKALSELPEMERINTAHAN

Soroti Buruknya Kualitas Air di Banua, Komisi III DPRD Kalsel Datangi Ditjen PPKLH

340

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan rapat di Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) di jakarta, Senin (9/10).

Dalam rapat ini, secara khusus Komisi III DPRD Kalsel menyampaikan apa menjadi keresahan dari masyarakat Kabupaten Barito Kuala. Hal ini terkait permasalahan pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, yang disebabkan akibat dari aktivitas pertambangan.

Wakil Ketua Komisi III H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H menyampaikan alur sungai barito yang permukaannya semakin tinggi karena banyaknya limbah dari beberapa perusahaan yang terbuang dari kapal tongkang bertahun-tahun membuat beberapa sungai kecil terkena imbasnya yakni berkurangnya kualitas air bersih.

“Kami dari komisi III DPRD Kalsel dapat berdiskusi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan aliran sungai di Sungai Barito. Kami juga berharap ada tindakan yang jelas kepada perusahaan-perusahaan mungkin dianggap nakal atau yang tidak memenuhi aturan dari. Apa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat banyak terutama pengguna sungai dan juga pengguna air sungai bisa lebih diredam lagi dari segi kesehatan dan juga arus lalu lintas. Inilah capaian yang kami lakukan atas aspirasi masyarakat masyarakat yang berada di daerah aliran sungai, mulai dari ujung sungai barito sampai ke ujung sungai Martapura,” ujarnya.

Selanjutnya, H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M. menambahkan, ada beberapa perusahaan yang memiliki nilai kurang baik, perusahaan yang dianggap memiliki rapor “Merah” harus di follow up dengan tegas.

“Jadi nanti mereka akan menganggarkan di tahun 2024 tentang bagaimana pengelola lingkungan di Kalsel khususnya dalam masa penelitian air langsung di kawasan Daerah Aliran sungai (DAS) Barito. Ada 33 perusahaan di Kalsel yang bawah lingkup, ada 7 yang berwarna biru. Artinya mulai membaik, jadi sisanya ada sekitar 26 yang merah. Dan kedepannya kami akan lebih tegas mengawasi dan segera kita jadwalkan untuk melihat perusahaan itu.” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Ditjen PPKL, Drs. Witono, menanggapi, sinergitas antar stakeholder berpengaruh terhadap perizinan pengelolaan DAS ini.

“Ada peran KLHK, ada peran ESDM, ada peran Kementerian PUPR dalam hal pengerukan. Kalo terkait audit harus ada pintu masuknya, jadi jalan yang paling cepat kita bikin rencana perlindungannya dan dari situ kita bisa menurunkan sedimen tanahnya,” tuturnya. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Tekankan Pelayanan Cepat dan Sinergi SKPD

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Pemerinta Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya...

Pemko Banjarmasin Perkuat Tata Kelola Data Kelurahan Lewat Bimtek Satu Data

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik...

Pembangunan Makodam X Lambung Mangkurat Dimulai, Tandai Penguatan Pertahanan di Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendampingi Wakil Kepala Staf...

DPRD Kalsel Bahas Sengketa Lahan Sidomulyo dan Nasib Pegunungan Meratus

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum...