retorikabanua.id, BANJARBARU – Semenjak mengudara dari tahun 2017, aplikasi Siharat yang dikembangkan Polres Banjarbaru kini bertranformasi dengan nama yang baru. Siharat yang merupakan akronim dari Siap Hadapi Beragam Kejahatan kini berganti menjadi Cangkal, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Pada umumnya, fitur atau layanan yang ada di Cangkal tak jauh beda dengan Siharat. Pelayanan berbasis IT seperti pembuatan SIM, SKCK, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Saber pungli, CCTV Banjarbaru dan sistem informasi anggaran Polres Banjarbaru tetap disematkan.
“Untuk fitur atau tombol panic button untuk melaporkan tindak kejahatan, kebakaran hingga kemacetan dan kecelakaan lalu lintas secara real time juga tetap ada,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, baru-baru tadi.
Pemilihan kata Cangkal sendiri, kata Doni, terinspirasi dari kultur dan karakter orang Banua. Cangkal dalam bahasa Banjar berarti ulet, rajin, serta sangat gigih.
Menariknya, Cangkal kali ini punya fitur yang baru. Diberi nama Pengaduan Propam. Ini juga dapat melaporkan anggota kepolisian yang terbukti melakukan perilaku menyimpang.
“Jika masyarakat menemukan perilaku menyimpang anggota, khususnya di Polres Banjarbaru, dengan syarat dapat dipertanggungjawabkan tentunya bisa melalui fitur ini,” ucap kapolres.
Pelapor yang menggunakan layanan aplikasi Cangkal ini juga dipastikan terjamin kerahasiaannya. “Peran serta masyarakat juga kami harapkan disini untuk menjaga Kamtibmas. Misalkan informasi terkait tindak pidana yang diketahui dimana kerahasiaan pelapor terjamin,” ucapnya seraya menambahkan aplikasi ini sudah bisa diunduh melalui Google Play Store di smartphone berbasis android. (mrf)