Banjarbaru – Pimpinan DPRD Banjarbaru memberikan perhatian serius terkait masalah keluhan sengketa tanah antara warga RT 06/RW 03 dan RT 11/RW 02 Kelurahan Landasan Ulin Tengah (Luteng), Kecamatan Liang Anggang dengan PT Banjar Gawi Makmur (BGM).
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, mengatakan audiensi antara warga Luteng dengan dewan merupakan tindak lanjut dari sengketa tanah.
“Sebenarnya masyarakat tidak salah, karena mereka juga memiliki alas dasar, seperti surat-surat kepemilikan hingga bangunan,” ujar Fadliansyah.
Dikatakan, dewan segera menindaklanjuti keluhan warga Luteng. Salah satunya berkoordinasi dengan DPRD maupun Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sementara itu, Lurah Luteng, M Faisal Rizal, memastikan pihaknya akan terjun ke lapangan untuk melakukan pemetaan tanah milik warga.
Dia sendiri berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kita juga ingin mengajak PT BGM dan masyarakat untuk sama-sama turun ke lapangan, untuk pemetaan lahan yang diduga tumpang tindih,” bebernya.
Faisal juga akan mendorong warga untuk melakukan pendataan yang memiliki tanah dengan surat-surat sporadik, yang masuk dalam HGB PT BGM.
“Tinggal persetujuan dari PT BGM, semoga mereka juga kooperatif turun ke lapangan agar kita bisa menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah,” tutupnya. (rc)

Leave a comment