BANJARBARUHUKUMKALSELPOLITIK

Selangkah Lagi, Raperda Bantuan Keuangan Parpol Diketok

366

BANJARBARU – Pansus VII DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat dengan Bakesbangpol Banjarbaru dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru terkait Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik bertempat di Ruang Intan Utama DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (1/12).

Pansus VII DPRD Banjarbaru terus mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) agar kelar sebelum tahun 2023.

Ketua Pansus VII, Hindera Wahyudin mengatakan, pihaknya menyamakan persepsi dengan seluruh anggota pansus terkait substansi Raperda Bantuan Keuangan Parpol.

Termasuk penggunaan istilah kepengurusan parpol yang tertuang dalam pasal 1 raperda ini, yang diakuinya cukup beragam.

Dari hasil diskusi, disepakati bahwa ada penambahan sebutan lain. Guna mengakomodasi parpol lain yang menggunakan istilah berbeda. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

DPRD Banjarbaru dan Pemko Banjarbaru Tebar Ribuan Benih Ikan Lokal

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya...

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Pemko Banjarbaru Evaluasi Kinerja Pemerintahan 2025

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Desk Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah...