BANJARBARUHUKUMKALSELPOLITIK

Selangkah Lagi, Raperda Bantuan Keuangan Parpol Diketok

374

BANJARBARU – Pansus VII DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat dengan Bakesbangpol Banjarbaru dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru terkait Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik bertempat di Ruang Intan Utama DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (1/12).

Pansus VII DPRD Banjarbaru terus mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) agar kelar sebelum tahun 2023.

Ketua Pansus VII, Hindera Wahyudin mengatakan, pihaknya menyamakan persepsi dengan seluruh anggota pansus terkait substansi Raperda Bantuan Keuangan Parpol.

Termasuk penggunaan istilah kepengurusan parpol yang tertuang dalam pasal 1 raperda ini, yang diakuinya cukup beragam.

Dari hasil diskusi, disepakati bahwa ada penambahan sebutan lain. Guna mengakomodasi parpol lain yang menggunakan istilah berbeda. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

Kerja Sama Media Pemko Banjarbaru Beralih ke E-Katalog

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar pertemuan...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...