KALSELTAPIN

Satgas TMMD ke-111 Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

377

TAPIN – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 111 bertujuan untuk membantu program pemerintah dalam pembangunan di segala aspek baik meliputi kegiatan fisik dan nonfisik. Dengan demikian, tentunya kerjasama yang baik antara pemerintah, Kepolisian, TNI dan juga warga sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tercapainya pembangunan.

Salah satunya Satgas TMMD ke 111 Kodim 1010/Tapin bersinergi dengan Kepolisian setempat dalam hal ini Polres Tapin menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Aula Kantor Desa Suato Baru, Kecamatan Salam Babaris, Sabtu, (3/7/2021).

Aipda Simbolon dari Polres Tapin selaku nasasumber menerangkan narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

“Jangan mencoba narkoba jika akan membuat hidupmu menderita,” tegasnya.

Sementara itu, Dan SSK TMMD Kapten Inf Asep K mengatakan ini merupakan sasaran non fisik dari TMMD, bukan infrastruktur saja yang dibangun tetapi pengetahuan juga dibangun bersama sama agar lebih paham. (PENDIM1010)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...