BALANGAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan digelar, Senin (1/8).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, mengatakan, pada rapat paripurna ke-21 masa sidang kedua tahun 2022 dibahas tentang persetujuan bersama terhadap Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan.
“Raperda ini telah disampaikan secara resmi oleh kepala daerah kepada DPRD. Kemudian dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, menyampaikan, dalam penyelenggaraan pemerintah pengelolaan keuangan adalah topik yang sensitif.
“Yang tidak surut dalam pengelolaan keuangan daerah adalah tuntutan efisiensi, perkara tepat sasaran, keterserapan anggaran, target dan tujuan. Sangat penting untuk memaksimalkan upaya pengelolaan keuangan yang baik, agar hasilnya optimal,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru dan rancangannya sudah disetujui bersama, dapat menjadi pedoman untuk mengelola keuangan dengan baik. (humasdprdbalangan/bii).

Leave a comment