BANJARMASINHUKUMKALSELKEUANGANPEMBANGUNANPEMERINTAHAN

Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Gubernur Kalsel Sampaikan Raperda tentang Perubahan APBD T.A. 2024

384
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyerahkan nota keuangan Perubahan APBD TA 2024 kepada Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila.

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Paripurna, beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disertai dengan nota keuangan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (21/8).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila Muhidin, dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kalsel dan jajaran SKPD Provinsi Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, menurutnya hal ini sangat penting karena memuat rencana keuangan yang digunakan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam melaksanakan pelayanan umum dalam satu tahun anggaran.

“Kita ingin perubahan APBD tahun anggaran 2024 bisa mencapai target-target pembangunan, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” kata Roy.

Roy menyebutkan, adapun struktur APBD yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp11.470.536.243.704 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13.175.256.507.020 terjadi defisit anggaran sebesar Rp1.704.720.263.316.

“Kemudian, pada posisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp1.762.208.763.316 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57.488.500.000,” ungkap Roy.

Roy menjelaskan, tema pembangunan Kalsel di tahun ini yaitu “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Melalui akselerasi atau percepatan pembangunan daerah dapat mendukung visi Kalsel Maju.

“Dari tema ini memberi gambaran bahwa pembangunan Provinsi Kalsel diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelas Roy.

Senada dengan hal ini, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Karmila Muhidin, mengatakan Raperda ini juga menjadi bukti upaya transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dirinya berharap dengan apa yang disampaikan, dapat membawa perubahan menuju Kalsel Maju. (mckalsel/humasdprdkalsel)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Atasi Karhutla, Kalsel Siapkan Embung Mini dan Sulfaktan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polda Kalsel menyiapkan...

Banjarmasin Siagakan Posko Karhutla, 77 Kebakaran Lahan Tercatat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan...

Ketua DPRD Kalsel Ajak Desa dan Kelurahan Perkuat Pencegahan Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, mengajak...

DPRD Kalsel Tetapkan Rekomendasi Pansus BBM, Soroti Lemahnya Tata Kelola Distribusi

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan...