RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Paripurna, beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disertai dengan nota keuangan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (21/8).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila Muhidin, dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kalsel dan jajaran SKPD Provinsi Kalsel.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, menurutnya hal ini sangat penting karena memuat rencana keuangan yang digunakan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam melaksanakan pelayanan umum dalam satu tahun anggaran.
“Kita ingin perubahan APBD tahun anggaran 2024 bisa mencapai target-target pembangunan, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” kata Roy.
Roy menyebutkan, adapun struktur APBD yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp11.470.536.243.704 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13.175.256.507.020 terjadi defisit anggaran sebesar Rp1.704.720.263.316.
“Kemudian, pada posisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp1.762.208.763.316 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57.488.500.000,” ungkap Roy.
Roy menjelaskan, tema pembangunan Kalsel di tahun ini yaitu “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Melalui akselerasi atau percepatan pembangunan daerah dapat mendukung visi Kalsel Maju.
“Dari tema ini memberi gambaran bahwa pembangunan Provinsi Kalsel diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelas Roy.
Senada dengan hal ini, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Karmila Muhidin, mengatakan Raperda ini juga menjadi bukti upaya transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dirinya berharap dengan apa yang disampaikan, dapat membawa perubahan menuju Kalsel Maju. (mckalsel/humasdprdkalsel)

Leave a comment