TANJUNG – Sebagai tindak lanjut kesepakatan rapat koordinasi 21 Juni 2021 lalu antara Balai Pelaksana Jalan Nasional, Dinas PUPR dan Dishub Kalsel, Dinas PUPR dan Dishub Tabalong, serta pihak lain PT. Conch, kerusakan jalan di Tabalong diinventarisir.
Kepala koordinator lapangan dari PJN II Kalsel PPK 2.3, M Shalafuddin mengatakan, inventarisir dan pengukuran jalan dimulai dari Simpang 3 Selongan, Tanjung, hingga perbatasan Kabupaten Tabalong dengan Hulu Sungai Utara (HSU).
Inventarisir dan pengukuran jalan dilakukan pada Jumat (9/7) tadi.
“Karena waktunya mepet, inventarisir dan pengukuran baru sampai perbatasan Tabalong dengan HSU. Senin (12/7) kami melanjutkan lagi dari HSU sampai perbatasan Hulu Sungai Tengah (HST),” katanya, Sabtu (10/7).
Shalafuddin berjanji akan selalu membantu semua proses di lapangan agar PT Conch dengan kontraktor bisa segera melakukan.
Seperti diketahui, kerusakan jalan akibat adanya pembangunan jembatan di Dahai Paringin dengan kemampuan jembatan darurat hanya 10 ton. Lebih dari 10 ton dipindahkan melalui ruas jalan Tanjung, Kelua, sampai Amuntai. Kelas jalan tidak sesuai, ada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan yang dinilai membahayakan pengguna jalan, sehingga perlu segera diperbaiki. (mid)