RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2024. Acara pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan Tahun 2021-2024 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan tersebut.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah pelantikan, Muhidin resmi mengemban tugas sebagai Gubernur Kalimantan Selatan hingga pelantikan Gubernur terpilih dalam Pemilihan Umum Serentak pada 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengucapkan sumpah jabatan, yang kemudian diikuti oleh Muhidin. “Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala peraturan dengan sebaik-baiknya dan berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pelantikan, Muhidin mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Alhamdulillah, kemarin ada surat dari Presiden bahwa kita akan dilantik hari ini. Kami akan teruskan tugas ini hingga Februari 2024, karena kami terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin.
Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada Muhidin, diikuti oleh para undangan yang hadir dalam acara tersebut. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga tinggi negara, Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, menteri kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ms)