HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

PPKM Mikro di HST Dinilai Belum Maksimal

519

BARABAI – Pembatasan kegiatan masyarakat mikro tahap enam telah selesai pada 19 April 2021. Namun penerapan di Hulu Sungai Tengah (HST) dinilai masih belum efektif dan maksimal.

Kritik ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD HST Yajid Fahmi. Menurutnya, razia penerapan PPKM di HST yang dilakukan kurang tegas.

“Belum terlalu efektif untuk menegaskan kedisiplinan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Sosialisasi yang dilakukan belum bisa menyentuh dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes,” ujarnya, Senin (19/4).

Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang belum patuh untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti di pasar dan ditempat-tempat keramaian lainnya.

“Melarang orang untuk beraktivitas tidak mungkin. Tapi penting bagi pemerintah untuk menegaskan akan kepatuhan terhadap prokes. Pedagang misalnya boleh dagang tapi harus taat prokes,” kritiknya.

Sedangkan Kepala Pelaksanaan BPBD HST Budi Hariyanto menjelaskan jika penerapan PPKM Mikro di HST masih perlu dioptimalkan lagi.

“Efektifitasnya masih perlu di optimalkan. Kami masih menunggu info dari propinsi dan satgas pusat apakah PPKM Mikro ini diperpanjang,” pungkasnya. (jms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Pansus DPRD Kalsel Kumpulkan Masukan Soal BBM Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Kalsel Raih WTP ke-13, DPRD dan Pemprov Apresiasi BPK

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Provinsi Kalsel kembali...