BANJARMASINKALSELPEMERINTAHAN

Persetujuan Raperda LPPA 2022, Gubernur Kalsel Dorong Penyelenggaraan Keuangan Daerah

581

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2022 untuk bisa di proses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Sesegera mungkin akan disampaikan Raperda tentang LPPA 2022 kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum ditetapkannya menjadi Perda,” ucap Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Rabu (7/6).

Sahbirin menyampaikan, Raperda tentang LPPA 2022 telah sesuai dengan mekanisme prosedur pembentukan produk hukum daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Raperda tentang LPPA 2022 ini penting, karena menjadi landasan yuridis produk kebijakan daerah. Sekaligus memiliki urgensi yang cukup luas untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya dan perlu diperhatikan juga dalam pelaksanaan tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya,” ungkap Sahbirin.

Pembahasan Raperda LPPA 2022 terselesaikan dengan baik dan demokratis. “Mudah-mudahan sinergi bersama DPRD bisa melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pelayanan prima,” tutur Sahbirin.

Ia menyebutkan, seluruh catatan pelaksanaan APBD, baik dalam bentuk saran, koreksi maupun rekomendasi dari DPRD akan selalu diperhatikan.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan memberikan pertanggungjawaban yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...