BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali menggaungkan program Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung alias Manuntung di Banjarmasin Utara, Kamis (4/5).
Diketahui, program Manuntung merupakan pemdampingan pemerintah kepada masyarakat untuk membuat nomor induk berusaha (NIB) perseorangan di Banjarmasin.
“Tentu ini bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan NIB secara Sistem Online Single Submission (OSS) atau Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ucap Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Tentunya, NIB ini bisa digunakan masyarakat untuk pengajuan pinjaman di perbankan agar bisa melakukan kegiatan usaha.
“Seperti pinjaman atau ikut program Wira Usaha Baru (WUB) di Banjarmasin,” beber Ibnu.
Ia berharap masyarakat bisa menjalankan usaha pascapandemi Covid-19 dengan baik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ari Yani menuturkan program Manuntung di Banjarmasin Utara merupakan program kelima yang dilaksanakan dinasnya.
“Karena ini program inovasi dinas kita, melihat antusias masyarakat cukup tinggi, makanya kedepannya tentu kita akan melaksanakan program ini terus berkesinambungan,” bebernya.
Ia menargetkan untuk penerbitan NIB hari ini di Banjarmasin Utara sebanyak 100 buah.
Program Manuntung resmi dioperasikan pertama kali di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara pada Oktober 2022 lalu.
Ari Yani mengatakan Manuntung ini merupakan pengembangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Online Single Submission-Risk Bassed Approach (OSS-RBA)
Adapun pelayanan Manuntung, kata dia, yakni mempermudah menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) atau identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.

Leave a comment