KANDANGAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalsel Wahyudi Rahman melakukan sosialisasi peraturan daerah di Kandangan, HSS, belum lama tadi.
Acara diselenggarakan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan itu dihadiri perwakilan masyarakat dari tiap kecamatan.
Pada kesempatan ini, peraturan yang disosialisasikan adalah Perda No 05 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Hadir sebagai narasumber yang memberikan ulasan adalah Yuspianor dan Fitriansyah.
Kepada peserta, Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi agar masyarakat mengetahui sektor-sektor apa saja yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel dalam upaya pemenuhan kesejahteraan sosial masyarakat. Selain itu, dijelaskan juga siapa saja yang menjadi sasaran program kesejahteraan sosial.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif memanfaatkan peluang kerja sama dalam implementasi program-program peningkatan kesejahteraan sosial.
“Program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat ini sudah disetujui DPRD Kalsel, sehingga perlu peran aktif masyarakat untuk dapat mengaksesnya maupun mengawasi pelaksanaannya,” kata Wahyudi. (*).
Leave a comment