KALSEL

Perda Penyelenggaraan Sosial Disosialisasikan

166

KANDANGAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalsel Wahyudi Rahman melakukan sosialisasi peraturan daerah di Kandangan, HSS, belum lama tadi.

Acara diselenggarakan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan itu dihadiri perwakilan masyarakat dari tiap kecamatan.

Pada kesempatan ini, peraturan yang disosialisasikan adalah Perda No 05 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Hadir sebagai narasumber yang memberikan ulasan adalah Yuspianor dan Fitriansyah.

Kepada peserta, Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi agar masyarakat mengetahui sektor-sektor apa saja yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel dalam upaya pemenuhan kesejahteraan sosial masyarakat. Selain itu, dijelaskan juga siapa saja yang menjadi sasaran program kesejahteraan sosial.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif memanfaatkan peluang kerja sama dalam implementasi program-program peningkatan kesejahteraan sosial.

“Program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat ini sudah disetujui DPRD Kalsel, sehingga perlu peran aktif masyarakat untuk dapat mengaksesnya maupun mengawasi pelaksanaannya,” kata Wahyudi. (*).

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Kalsel Harapkan ASN Lebih Profesional Pasca Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, berharap agar para Aparatur...

DPRD Kalsel Terima Unjuk Rasa Buruh, Janji Tindaklanjuti Masalah yang Diajukan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima...

DPRD Kalsel Siap Dukung Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2025-2029

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui...

JMSI Banjarmasin Resmi Dilantik, Siap Dukung Program Pemerintah!

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Banjarmasin...