KALSEL-Puluhan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) antusias ikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Handil Bakti, Senin (11/10) pagi. Acara ini dilaksanakan anggota Komisi II DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said.
Menurut Dewi, dengan adanya sosialisasi perda yang menyangkut tentang pendidikan ini dapat memberikan pemahaman bersama, serta membuka wahana diskusi terkait kendala pelaksanaan proses belajar mengajar siswa PAUD.
“Saya berharap, pemerintah lebih memperhatikan para guru TK dan PAUD. Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan koordinator wilayah masing-masing, mereka merasa terkendala masalah penerimaan gaji yang tersendat-sendat,” ucapnya.
Hal tersebut dibenarkan Risna Mariati, pengajar PAUD Terpadu Khalifah, Perdagangan, Banjarmasin Utara. Ia menerangkan permasalahan yang ada selama ini terkait masalah honor dan perizinan.
“Mudah-mudahan para guru PAUD lebih diperhatikan. Kebanyakan mereka adalah para guru honorer. Kalau bisa kesejahteraan para pendidik yang berperan mendidik para penerus bangsa ini diperhatikan,” harap Risna.
Meski bukan tupoksi komisinya, menurut Dewi, ia akan tetap menjembatani aspirasi dan keluhan-keluhan yang ada guna memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD ini. (zl)

Leave a comment