RETORIKABANUA.ID, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/6) untuk mendengarkan penyampaian dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua, Hasanuddin. Hadir pula jajaran Forkopimda, para kepala SKPD, perwakilan perbankan, hingga unsur BUMD.
Mewakili Bupati, Andi Rudi Latif, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan respons atas dinamika pembangunan dan kondisi ekonomi makro yang terus berkembang. Dokumen tersebut telah disesuaikan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025.
“Penyesuaian ini adalah langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” ujar Eryanto.
Dalam penyampaiannya, Eryanto membeberkan proyeksi kenaikan Pendapatan Daerah sebesar 13,61 persen, dari Rp. 2,928 triliun menjadi Rp. 3,327 triliun. Namun, peningkatan Belanja Daerah diperkirakan lebih besar, yakni naik 22 persen dari Rp. 3,381 triliun menjadi Rp. 4,124 triliun.
Selain itu, sektor Pembiayaan Daerah juga menunjukkan lonjakan tajam, dari Rp462 miliar menjadi Rp. 837 miliar atau naik lebih dari 81 persen. Kenaikan ini mencerminkan optimisme Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui perubahan ini, kami berharap roda pembangunan bisa bergerak lebih cepat, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan strategis yang ada di daerah,” tambahnya.
Ke depan, seluruh rincian anggaran baik pendapatan maupun belanja akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD.
“Kami berharap proses pembahasan berjalan lancar dan segera mencapai kesepakatan,” pungkas Eryanto. (thr)

Leave a comment