RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keterbukaan informasi publik (KIP) di daerah. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat Presentasi Monitoring dan Evaluasi KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI di Jakarta, Rabu (19/11).
Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, yang menjadi leading sektor dalam pengawalan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalsel.
Menurutnya, implementasi KIP di Kalsel menunjukkan tren positif, terlihat dari menurunnya pelaporan sengketa informasi oleh masyarakat ke Komisi Informasi Provinsi Kalsel.
“Tentu hal ini juga didukung oleh kebijakan pimpinan serta kerjasama semua pihak, termasuk Komisi Informasi Provinsi Kalsel yang aktif melakukan monitoring dan evaluasi KIP, asistensi penyusunan laporan tahunan, serta pendampingan Badan Publik Vertikal di daerah,” ujarnya.
Syarifuddin juga memberikan apresiasi kepada ASN di lingkungan Pemprov Kalsel yang terus menghadirkan inovasi, sehingga pelayanan dan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik.
“Pemerintah Provinsi Kalsel selalu berupaya mengedepankan keterbukaan informasi publik dengan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi terkait program pembangunan yang dilaksanakan,” pungkasnya. (ms)


Leave a comment