RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memulai pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa penyerahan DPA bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi tanda dimulainya tanggung jawab nyata SKPD dalam melayani masyarakat. Sejak DPA diterima, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan program.
“Dengan diserahkannya DPA hari ini, seluruh SKPD wajib segera bekerja, mempercepat pelaksanaan program, serta memastikan anggaran terserap secara optimal, efektif dan tepat sasaran,” tegas Yamin saat acara di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (6/1).
Yamin menilai tantangan utama pemerintah daerah saat ini bukan lagi pada besar kecilnya anggaran, melainkan pada kualitas belanja dan dampaknya bagi masyarakat. Ia meminta agar tahun 2026 menjadi momentum perubahan pola kerja, dari sekadar mengejar serapan anggaran menjadi fokus pada manfaat nyata.
“Setiap rupiah yang digunakan harus memberi dampak. Anggaran harus terlihat dalam infrastruktur yang layak, layanan publik yang lebih baik, pengurangan kemiskinan, serta penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan lima hal penting yang wajib dijalankan SKPD, yaitu perencanaan yang matang, fokus pada program prioritas, disiplin administrasi, menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Banjarmasin memberikan penghargaan kepada SKPD serta pengelola keuangan dan aset daerah dengan kinerja terbaik. Penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kompetisi sehat di lingkungan birokrasi.
“Ini menjadi motivasi agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program,” kata Yamin.
Ia juga mengingatkan seluruh pengguna anggaran untuk berhati-hati dan mencegah kebocoran APBD. “Mari bekerja keras, cerdas, mawas, tuntas, dan ikhlas,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, memastikan seluruh SKPD secara administrasi sudah siap menjalankan program. Menurutnya, dengan diterimanya DPA, tidak ada lagi hambatan teknis untuk memulai kegiatan.
“Mulai hari ini, semua kegiatan sudah bisa berjalan. Dengan DPA di tangan, pelaksanaan program dapat langsung dilaksanakan sebagai wujud komitmen akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Dengan percepatan penyerahan DPA ini, Pemkot Banjarmasin berharap pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah juga mendorong penguatan pengawasan dan keterbukaan informasi agar masyarakat ikut berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. (ms)
