RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan pajak oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarbaru.
Komitmen tersebut ditandai dalam kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/6).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Menurutnya, kepatuhan ASN tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk membangun budaya sadar dan taat pajak.
“Melalui deklarasi ini, kita meneguhkan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam memanfaatkan teknologi pembayaran yang kini semakin mudah dan praktis,” ujarnya.
Selain itu, Lisa menjelaskan bahwa pembayaran pajak secara digital merupakan bagian dari upaya modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, seluruh ASN diharapkan memanfaatkan layanan transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mewujudkan sistem keuangan daerah yang lebih transparan, efisien dan akuntabel.
Menurutnya, penggunaan kanal pembayaran digital memberikan banyak manfaat, mulai dari proses transaksi yang lebih cepat dan aman hingga pencatatan yang lebih tertib dan mudah dipantau.
“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah akan semakin meningkat,” katanya.
Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN dapat segera diselesaikan. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Banjarbaru. (mc)


