BALANGANPemkab Balangan

Pemkab Balangan Sosialisasikan SPI 2025, Dorong ASN Lebih Sadar Risiko Korupsi

180

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, pada Rabu (18/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pentingnya SPI, sekaligus mendorong keterlibatan aktif dalam pengisian survei secara jujur dan objektif.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Sufriannor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPI bukan sekadar instrumen evaluasi, tetapi juga cermin dari keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Dengan SPI, kita bisa mengenali potensi risiko korupsi dan menemukan area yang masih perlu diperbaiki. Ini sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal. Yang terpenting, isilah survei ini dengan jujur, karena itu bagian dari tanggung jawab kita sebagai abdi negara,” tegas Sufriannor.

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengungkapkan bahwa SPI merupakan bagian dari Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada 2024, nilai MCSP Kabupaten Balangan mencapai 96 atau berada di zona hijau. Tapi ironisnya, nilai SPI hanya 74,96, yang masuk zona kuning. Ini menandakan masih ada ketimpangan antara upaya pencegahan dan dampak nyatanya di lapangan,” jelas Urai.

Perbedaan tersebut menjadi indikator bahwa meski langkah pencegahan secara teknis telah dilakukan, persepsi dan pengalaman stakeholder, baik internal maupun eksternal, terhadap integritas layanan publik masih perlu dibenahi.

SPI mengukur integritas dari tiga kelompok responden:

Internal: ASN dan pegawai instansi pemerintah

Eksternal: Masyarakat pengguna layanan publik

Tenaga Ahli/Stakeholder: Pihak profesional di bidang hukum dan kebijakan

Penilaian dari tiga kelompok ini digunakan untuk memetakan efektivitas program antikorupsi dan menentukan langkah lanjutan yang relevan.

Sebagai bentuk pendampingan teknis, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari KPK RI, yakni Satgas 3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, yang hadir secara daring. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan teknis pengisian SPI dan langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan instansi pemerintah dalam mendorong budaya antikorupsi.

“Integritas bukan sekadar slogan. Ini tentang kesadaran kolektif bahwa setiap keputusan yang kita ambil hari ini berdampak pada kepercayaan publik di masa depan,” demikian kutipan dari narasumber KPK. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Sekretariat DPRD Balangan Kembangkan Lima Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan...

Sekda Balangan: Pancasila Kunci Jaga Persatuan di Tengah Tantangan Global

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai...

Saiful Arif: Pancasila Harus Jadi Dasar Setiap Kebijakan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menegaskan pentingnya...

DPRD Balangan Bentuk Tim Khusus Awasi Solar Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...