RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan menggelar sosialisasi teknis terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta partisipasi dalam program Paralegal Justice untuk camat, lurah, dan kepala desa di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, pada Selasa (3/12).
Kegiatan ini mengundang camat, lurah, dan kepala desa dari empat kecamatan, yaitu Batumandi, Lampihong, Paringin, dan Paringin Selatan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Selatan yang telah berbagi pengetahuan kepada peserta.
Tuhalus berharap seluruh camat, lurah, dan kepala desa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, mengingat informasi yang disampaikan sangat penting untuk menunjang tugas pelayanan di masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pemerintah desa dalam mengelola JDIH secara efektif.
Harapannya, JDIH ini dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Roji menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi awal terkait pembentukan JDIH dan pentingnya pelaksanaan program Paralegal Justice, yang merupakan program tahunan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Selatan.
Roji berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, terutama dalam mendukung pelaksanaan program Paralegal Justice di desa masing-masing.
Sosialisasi ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis salinan Himpunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Tahun 2023 kepada perwakilan camat dari empat kecamatan. Kehadiran narasumber dari Kemenkumham Kalsel, Yuli Rahmadani, dan Kepala Desa Balida, Sahridin, turut menambah nilai dari kegiatan ini. (ms)

Leave a comment