BALANGAN – Bagian Organisasi Setda Balangan mengadakan rapat Agen Perubahan 2023 untuk ASN di Lingkup Pemkab Balangan, Senin (13/3).
Agen Perubahan adalah individu atau kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan.
Di mana, dapat menjadi contoh serta panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Balangan, Ernawati mengatakan Agen Perubahan yang terpilih tahun sebelumnya, ditunjuk kembali di tahun 2023 ini.
Kemudian ada juga calon agen perubahan yang baru dari semua SKPD, yang nantinya akan memberikan pengaruh positif bagi rekan kerja lainnya.
“Agen Perubahan ini akan menjadikan pengaruh positif bagi rekan kerja yang lain, memberikan kinerja secara optimal, penuh rasa bahagia dan semangat dalam bekerja, sehingga tercapai kerja organisasi SKPD masing-masing maupun individu dari agen atau non agen itu sendiri,” katanya.
Ernawati berharap untuk para agen yang terpilih atau yang ditunjuk nantinya harus bekerja keras agar tercapai tujuan yang positif bagi rekan-rekan organisasinya.
“Kepada para Agen Perubahan, diharapkan harus bekerja keras untuk mencapai tujuan positif yang mengacu kepada ASN berakhlak, berorientasi kepada pelayanan, akuntabel, berkompeten, harmonis, loyal, adaktif dan kolaboratif,” harap Ernawati.
Adapun terkait Agen Perubahan ini juga diatur dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 93 Tahun 2021.

Leave a comment