RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dalam penguatan sistem hukum daerah, penyusunan regulasi, pembinaan, serta perlindungan kekayaan intelektual.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, pada Rabu (9/7). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, serta jajaran teknis terkait.
Bupati Abdul Hadi menyambut baik kolaborasi ini dan menyampaikan harapan agar sinergi ini dapat meningkatkan efektivitas perumusan kebijakan hukum daerah serta perlindungan terhadap berbagai inovasi yang lahir di Balangan.
“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci mewujudkan visi pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” ujar Abdul Hadi.
Kerja sama ini juga melibatkan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Balangan serta Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel. Fokus utamanya adalah pada pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di daerah, sebagai upaya mendorong inovasi lokal yang diakui secara hukum dan nasional.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani sekitar 200 inovasi yang akan didaftarkan hak ciptanya, dengan 79 inovasi telah selesai diproses.
“Kami tidak hanya melakukan pengharmonisasian regulasi agar tidak bertentangan dengan undang-undang, tapi juga mencegah potensi maladministrasi dalam proses hukum daerah,” jelas Meidy.
Ia menambahkan, keterlibatan Kanwil Kemenkumham idealnya dimulai sejak awal penyusunan regulasi, bukan hanya pada tahap akhir harmonisasi. Hal ini penting untuk menguatkan aspek sosiologis, kultural dan hukum dalam pembentukan peraturan yang kontekstual dan tepat guna.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut diserahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas salah satu inovasi Bupati Balangan, sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap produk intelektual daerah.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan regulasi yang adil, inovatif, dan berpihak pada pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ms)

Leave a comment