RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar pertemuan untuk membahas Laporan Kinerja Komite Ekonomi Kreatif 2024. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kayuh Baimbai pada Rabu (20/11).
Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Taufik Rifani, Sekretaris Disbudporapar Kota Banjarmasin, Fitriah, serta sejumlah Kepala SKPD dan jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengapresiasi Komite Ekonomi Kreatif Kota Banjarmasin atas kontribusinya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif di kota ini.
“Terima kasih kepada Komite Ekonomi Kreatif yang selama ini telah berkolaborasi dengan Bidang EKRAF. Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut hingga akhir tahun ini dan tahun 2025,” ungkapnya.
Ibnu Sina juga menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin dengan memaksimalkan fasilitas yang ada, seperti Banjarmasin Creative Hub (BCH) dan Rumah Sasirangan Kreatif (RSK).
“BCH harus dimaksimalkan untuk mendukung 17 subsektor ekonomi kreatif. Kami ingin memastikan BCH tetap aktif dan terus menjadi tempat yang ramai dengan berbagai kegiatan,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa Banjarmasin memiliki sejarah panjang dalam pengembangan ekonomi kreatif, bahkan sebelum sektor ini bergabung dengan Kementerian Pariwisata. Oleh karena itu, ia berharap komunikasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dapat terus dibangun untuk memperkuat kolaborasi di masa depan.
“Saya harap Komite Ekonomi Kreatif dapat terus berkonsultasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menjajaki peluang kerjasama yang lebih luas,” tambahnya.
Ibnu Sina juga optimis Banjarmasin dapat menjadi pelopor ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan.
“Semoga ekonomi kreatif di Banjarmasin terus berkembang dan menjadi pemimpin dalam pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ms)

Leave a comment