retorikabanua.id, BARABAI- Di Hulu Sungai Tengah, Operasi Zebra Intan 2020 tidak ada lagi penilangan. Operasi ini lebih ditekankan kepada kegiatan simpatik terkait protokol kesehatan Covid-19. Seperti bagi masker, imbauan dan bakti sosial.
Kasat Lantas Polres HST AKP Supritayno melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menjelaskan, hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19. “Mulai hari ke lima operasi dan seterusnya untuk kegiatan penindakan tilang sesuai perintah pimpinan ditiadakan,” ujarnya, Jumat (30/10) petang.
Operasi zebra intan digelar selama 2 pekan. Terhitung tanggal 26 Oktober – 8 November mendatang. Operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Sejak hari pertama hingga ketiga, Sat Lantas HST telah memberikan penindakan kepada 28 pelanggar.
Walaupun tidak ada penilangan, Husaini mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol lalu lintas. Tetap menggunakan helm, dilarang kebut-kebutan, jangan mengemudikan motor atau mobil dalam keadaan mabuk, dan tetap gunakan safety belt. “Surat-surat kendaraan juga jangan sampai lupa,” katanya.
Diakuinya, memang sebelumnya sempat ada penilangan. Tapi terhitung mulai Jumat (30/10) sudah tidak ada. Lalu bagaimana dengan pelanggar yang sudah terlanjur kena tilang? “Tetap harus menghadiri sidang,” pungkasnya.