HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

Lima Polsek di HST Tak Boleh Lagi Lakukan Penyidikan Kasus, Kenapa?

373
Kasubag Humas Polres HST IPTU Soebagiyo saat memberikan keterangan

BARABAI- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan peraturan baru. Isinya beberapa Polsek di Indonesia tidak bisa lagi melakukan penyelidikan perkara tindak pidana.

Ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam SK bernomor Kep/613/III/2021yang dikeluarkan dan ditandatangani pada 23 Maret 2021.

Di Hulu Sungai Tengah, terdapat lima Polsek yang sekarang tidak bisa lagi melakukan penyelidikan suatu kasus.

“Di antaranya Polsek Hantakan, Limpasu, Labuan Amas Utara, Batu Benawa, dan Pandawan,” kata Kasubag Humas Polres HST IPTU Soebagiyo, Senin (5/4).

Walaupun tidak bisa melakukan penyelidikan, polsek-polsek tersebut masih bisa menerima laporan dari warga. “Masih bisa melapor, tapi penyidikan selanjutnya diserahkan ke Polres HST. Nanti akan ada juknis dan juklak soal peraturan ini,” imbuhnya.

Kriteria pemilihan polsek tersebut di antaranya dipengaruhi beberapa aspek. Seperti jarak tempuh polsek yang terlalu jauh dan juga sedikitnya jumlah laporan ke polsek hanya 10 laporan dalam satu tahun. (jms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

    Subscribe to our mailing list to receives daily updates direct to your inbox!

    Related Articles

    Bang Dhin: Status Desa Dambung Jelas, Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

    RETORIKABANUA.ID, Jakarta, 13 Februari 2026 — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa...

    Bang Dhin: Gelar Kehormatan Megawati Jadi Kebanggaan Bangsa

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

    Bang Dhin Minta RKPD 2027 Lebih Tajam dan Tepat Sasaran

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin, menegaskan bahwa...

    Training Wasit ORADO Kalsel Resmi Ditutup, Siap Cetak Referee Nasional

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Kegiatan Training Referee ORADO Kalimantan Selatan resmi ditutup setelah...