BALANGAN – Komisi III Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor PT. Adaro Indonesia, di Balangan, Jum’at (22/03).
Kunjungan ini dalam rangka mengetahui kegiatan produksi Batubara dan Reklamasi pascatambang
Ketua Komisi III H Sahrujani mengatakan, pihaknya senang karena PT Adaro telah mengikuti semua regulasi pemerintah untuk menangani permasalahan pascatambang.
“Seperti yang telah dijelaskan oleh kawan-kawan PT Adaro bahwa mereka sudah mengikuti regulasi yang ada dan kawan-kawan diDPRD merasa cukup puas mendengarkan apa yang telah dijelaskan oleh kawan-kawan dari Adaro,”, terang Ketua Komisi III DPRD Kalsel itu.
Dirinya sangat mengapresiasi langkah yang diambil PT Adaro dalam memperhatikan beberapa wilayah pascatambang, seperti yang ada di HSU.
Didik Triwibowo QHSE Division Head PT Adaro Indonesia mengatakan, fase tambang kami sudah memiliki konsep, contoh nyatanya seperti yang ada di Paringin sehingga masyarakat maupun pemerintah bisa melihat langsung bagaimana Adaro Indonesia mengelola bekas tambangnya.
“Dalam hal ini, lubang bekas tambang menjadi fase tambang yang punya manfaat secara lingkungan dan kemasyarakat nantinya,”
“Mengenai CSR apa yang jadi masukan-masukan untuk itu ini menjadi perhatian kami, Khususnya bagaimana kami mengelola CSR ini tidak di Balangan tapi kebagian ilir dibagian Amuntai Hulu Sungai Utara,” tutupnya. (humas/mcdprdkalsel)



Leave a comment