BANJARMASIN – Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Imam Suprastowo, berharap agar posisi Direktur Utama (Dirut) PT Bank Kalsel segera didefinitifkan.
Hal itu mengingat jika statusnya nanti terlalu lama diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), maka sulit bagi Bank Kalsel dalam pengambilan kebijakan, terutama hal-hal yang bersifat prinsipil atau krusial.
“Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) juga tidak ada aturan tentang Plt Dirut pada dunia perbankan. Makanya saya berharap agar pemegang saham bisa segera menunjuk Direktur Utama Bank Kalsel definitif,” ucap wakil rakyat Dapil Banjarbaru dan Tanah Laut (Tala) itu, belum lama tadi.
Terkait sosok yang pantas mengisi posisi Direktur Utama Bank Kalsel yang definitif, dirinya mengarahkan ada pada sosok Fachruddin yang kini menjabat sebagai Plt Dirut Bank Kalsel.
“Karena, maaf. Selain urang Banua, Fachruddin cukup berpengalaman di Bank Kalsel karena merupakan pegawai yang berkarier mulai bawah,” tambahnya.
Mengenai kinerja Bank Kalsel, menurutnya sudah menunjukkan perkembangan kemajuan berkat kerja keras manajemen belakangan ini.
“Sebagai contoh mengenai persyaratan modal inti minimal (MIM) tak banyak lagi dan Insya Allah akhir tahun 2024 bisa terpenuhi,” tukas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Leave a comment