KALSELTAPIN

Ketua DPRD Tapin dan Gabungan Komisi Tinjau Perbatasan Tapin – Banjar

642

RANTAU – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Suato Lama,  Kecamatan Salam Babaris, terkait perbaikan jalan dan pengembangan potensi wisata, Kamis (2/9/) lalu,  Ketua DPRD Tapin H Yamani, meninjau ke lapangan.

Ia datang bersama Ketua Komisi I Hj Emi Novita, Ketua Komisi II Wahyu Nugroho Ranoro, Sekretaris Komisi II H Ihwanudin Husin, Ketua Komisi III H Rajudin Noor, dan Wakil Ketua Komisi III HM  Rian Jaya beserta anggota DPRD lainnya.

Pengawasan dan peninjauan lapangan juga didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin H Yustan Azidin, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta PDAM Tapin. Rombongan disambut Kepala Desa Suato Lama  dan jajaran perangkat desa.

Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, dewan beserta SKPD terkait berkesempatan untuk meninjau langsung aspirasi masyarakat Desa Suato Lama. Mereka meminta agar dilakukan perbaikan jalan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar.

“Desa Suato Lama ini berbatasan dengan Desa Banta, Kabupaten Banjar.  Jalan penghubung dua kabupaten pada sisi Kabupaten Tapin masih berupa perkerasan, sehingga dimintakan pemerintah daerah untuk melaksanakan pengaspalan jalan,” kata Yamani.

Ketua Komisi II DPRD Tapin Wahyu Nugroho Ranoro menambahkan, selain pengaspalan jalan, pada lokasi ruas jalan tersebut terdapat danau cekdam Ness 8B yang oleh masyarakat dan pemerintah desa diusulkan untuk dikembangkan menjadi objek wisata dan sumber air baku PDAM.

Menurut Wahyu,  yang merupakan tokoh pemuda Desa Suato Lama, apabila didukung jalan sudah bagus,  maka objek wisata cekdam Ness 8B ini akan lebih mudah dikembangkan.

“Sementara untuk dijadikan sebagai sumber air baku, dari pihak PDAM menyatakan debit airnya tidak mencukupi dan diarahkan untuk menggunakan cekdam yang ada di Desa Kambang Habang Baru,” jelasnya.

Terkait rencana pengembangan objek wisata cekdam Ness 8B pihak Dinas Budpar Kabupaten Tapin diminta agar membuat kajian teknis lebih lanjut dan disampaikan ke DPRD Tapin.

Sementara terkait usulan pengaspalan jalan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin H Yustan Azidin mengatakan, pada APBD TA 2021 ada dianggarkan pekerjaan pengaspalan jalan ruas Suato Lama – Banta (Kabupaten Banjar). Tetapi, namun ada kebijakan refocusing anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19.

“Pada APBD murni tahun 2021 ini kena refocusing, namun akan kita prioritaskan lagi dapat masuk dalam APBD Perubahan TA 202,  sehingga dapat dilaksanakan pada tahun ini juga. Kami mohon juga dukungan DPRD Tapin,” pungkas Yustan. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat...

Gubernur Pemprov Kalsel Cek Karhutla Pengayuan, Suhu Bara Gambut Turun 90 Deraja

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung penanganan kebakaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Aset Daerah, Enam Wilayah Terima Program Rp. 687 Miliar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan spesifik Komisi...

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...