BANJARMASIN – Kantor Wali Kota Banjarmasin atau sering disebut Balai Kota disulkan untuk dipindah. Hal itu tercetus saat anggota DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat rancangan tata ruang wilayah (RTRW), belum lama tadi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Banjarmasin Arufah Arief menyampaikan, wacana pemindahan kantor wali kota di Jalan RE Martadinata No 1 tersebut sebenarnya telah lama diusulkan.
“Rencana pemindahannya memang sudah lama. Tapi tidak ada keseriusan, jadi kita usulkan lagi,” kata Arufah Arief.
Wacananya nanti akan dibangun perkantoran pemkot terpadu. Hal itu guna pelayanan publik yang lebih prima.
“Masyarakat yang ingin mengurus sesuatu tidak perlu lagi ke sana-kemari. Hanya perlu mendatangi satu titik wilayah,” kata legislator PPP itu.
Namun, pihaknya masih belum dapat memastikan di mana lokasi bakal membangun perkantoran itu. Ada dua titik yang diusulkan. Di wilayah Banjarmasin Timur atau Selatan.
Walau demikian, rencana itu masih menunggu kesepakatan semua pihak. “Kita tunggu finalisasi,” ujarnya. (mid)