RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Provinsi Kalsel kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua, Kartoyo, dan Wakil Ketua, Desy Oktavia Sari, pada Kamis (11/6).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Slamet Kurniawan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara bertanggung jawab di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran merupakan amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP tersebut yang kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
H. Muhidin menambahkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pengawasan dari BPK RI. Ia menilai kerja sama tersebut menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan dasar untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan. Seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK RI, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Kalsel dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (hm)


