Jumat, 20 September 2024
BerandaKALSELHULU SUNGAI TENGAHEdarkan Sabu, Sopir Travel Kalsel-Kaltim Disikat Jhon Lee Cs di Hantakan HST

Edarkan Sabu, Sopir Travel Kalsel-Kaltim Disikat Jhon Lee Cs di Hantakan HST

BARABAI – Aksi WD (34) dalam mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hantakan disikat Tim Opsnal John Lee Cs, Sat Res Narkoba Polres HST, Selasa (2/3).

Warga Desa Hantakan RT 3 RW 1 yang berprofesi sebagai sopir travel itu diamankan di kediamannya saat sedang asyik bersantai di sofa ruang tamu. Dari tangan tersangka diamankan barbuk berupa sabu dengan berat bruto 16,81 gram.

“Dibagi 11 paket, 1 paket ada disimpan di-casing hp, tiga paket disimpan dibungkusan snack mie dan dimasukkan ke dalam kardus mi. Sisanya disimpan di sela-sela sterofom bungkus makanan,” kata Kasat Narkoba Polres HST AKP Lamris Manurung, Rabu (3/3).

Tim Jhon Lee Cs juga mengamankan uang hasil penjualan sabu Rp 3 juta. Dugaan sementara WD mendapatkan barang haram tersebut dari Kalimantan Timur.

“Pelaku ini supir travel jurusan Kalsel-Kaltim. Keterangan pelaku demikian (sabu dari Kaltim). Tapi kita masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

WD ternyata sudah lama beraksi melakukan transaksi sabu di wilayah Hantakan. Akibat tindakannya melanggar hukum, WD dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2009.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. Serta denda sebanyak satu miliar,” pungkas Kasat. (jms)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI