BANJARMASIN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Pelatihan Fasilitator untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pasca Bencana (BSPS-PB) dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (17/7/2025).
Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Ir. H. Sa’dianoor, S.T, M.Si, IPM, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis SPM bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
“Kegiatan ini juga berpedoman pada Peraturan Bupati HST Nomor 24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BSPS-PB dan Perbup Nomor 22 Tahun 2018 tentang BRS yang terakhir diubah melalui Perbup Nomor 23 Tahun 2023,” jelas Sa’dianoor.
Pelatihan diikuti 35 peserta yang terdiri dari koordinator dan tenaga fasilitator lapangan dari berbagai program bantuan perumahan dan sanitasi di lingkungan Pemkab HST. Para peserta dipersiapkan menjadi ujung tombak dalam mendampingi masyarakat penerima bantuan, baik di kawasan kumuh, non-kumuh, maupun wilayah terdampak bencana.
Sa’dianoor menambahkan, pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman fasilitator terkait aturan, mekanisme, dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan BSPS-PB dan BRS. Dengan bekal tersebut, diharapkan fasilitator mampu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat serta memastikan pembangunan rumah swadaya berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Kegiatan berlangsung secara intensif selama satu hari dengan metode pemaparan materi, diskusi, dan studi kasus berdasarkan kondisi lapangan. Para peserta juga dibekali dengan perangkat teknis dan informasi terbaru demi mendukung kesuksesan program perumahan rakyat di HST.
Diharapkan melalui pelatihan ini, kualitas pendampingan program perumahan berbasis swadaya di HST dapat meningkat signifikan, sejalan dengan target peningkatan pelayanan dasar bidang perumahan yang dicanangkan pemerintah pusat maupun daerah.

Leave a comment