BAPANGAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kabupaten Balangan, Rabu (28/9). Kunjungan ini terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian retribusi daerah bidang perdagangan.
Kunker tersebut disambut jajaran Sekretariat DPRD Balangan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Paringin.
Kepala UPTD Pasar Paringin Makmur R menyampaikan, kedatangan DPRD Tapin bertujuan untuk study banding dan konsultasi terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian retribusi daerah bidang perdagangan.
“Kita tadi saling berbagi informasi sistem dalam melakukan retribusi pasar di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Makmur menjelaskan, di Kabupaten Tapin sistem retribusi pasar dilakukan secara kubikasi hitungannya. Sedangkan Balangan masih menggunakan perburungan atau per lokasi yang sudah diatur per blok.
Melalui kunker ini, menurut Makmur, bisa saling berbagi pengalaman dan informasi tentang sistem pengambilan retribusi pasar.
“Kami juga tertarik ingin mempelajari sistem retribusi pasar yang dijalankan Kabupaten Tapin dengan kubikasi,” pungkasnya. (mcbalangan/bii)

Leave a comment