BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat gabungan komisi bersama Dinas PMD, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum Setda, Senin (16/13). Agendanya membahas rencana pemecahan Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H Boby Rahman dan dihadiri Wakil Ketua I H Hasanudin, anggota DPRD Andi Asdar, Kepala DPMD Samsir, perwakilan Kecamatan Batulicin, serta perwakilan Kelurahan Batulicin.
Dalam pembahasan, muncul pandangan dari para peserta rapat. Anggota DPRD, Andi Asdar, menyampaikan pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang perlu didukung.
“Pemekaran ini adalah harapan masyarakat yang harus kita upayakan sebaik mungkin,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H Hasanudin mengatakan persoalan utama dalam pemekaran adalah penetapan tapal batas.
Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi kendala di kemudian hari.
Selain itu, Hasanudin juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung proses pemekaran.
“Kita harus memenuhi harapan masyarakat, dan segera menetukan tapal batas dan anggaran,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H Boby Rahman setelah mendengarkan berbagai pandangan dari Bagian Hukum dan peserta rapat lainnya, menyimpulkan pemecahan Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama layak untuk dimasukkan ke dalam daftar usulan tahun 2025. (af)

Leave a comment