DPRD Tanah BumbuTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Dorong Warga Bentuk Kelompok Usaha

82

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, mengajak masyarakat untuk membentuk kelompok usaha sebagai salah satu cara mengurangi angka pengangguran, khususnya di daerah pedesaan.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, kelompok usaha dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan program pemberdayaan dari pemerintah daerah. Menurutnya, tanpa adanya kelompok yang jelas, pemerintah sering kesulitan mengetahui kebutuhan warga secara tepat.

Hal tersebut disampaikan Sya’bani Rasul saat bertemu langsung dengan warga di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pembentukan kelompok usaha sangat penting sebelum masyarakat mengajukan permohonan bantuan atau pembinaan. Dengan adanya kelompok, pemerintah dapat lebih mudah memetakan jenis usaha yang akan dikembangkan dan menentukan pelatihan yang sesuai.

“Jika kelompok usaha sudah terbentuk, kami bisa menghubungkan mereka dengan program pelatihan sesuai rencana usaha yang ingin dijalankan,” ujar Sya’bani Rasul.

Ia juga menegaskan bahwa pelatihan dan pendampingan tidak boleh hanya bersifat teori. Masyarakat perlu dibekali keterampilan praktis agar mampu membuka usaha yang berkelanjutan dan benar-benar menghasilkan.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Satui, Syahrani, mengungkapkan bahwa saat ini lapangan pekerjaan semakin terbatas. Ia menilai peluang kerja di sektor formal, terutama perusahaan tambang, sudah tidak sebesar sebelumnya.

“Banyak yang berharap bisa bekerja di perusahaan tambang, tapi sekarang peluangnya semakin kecil,” katanya.

Kondisi tersebut mendorong sebagian warga, khususnya generasi muda, untuk mencari alternatif penghasilan. Hal itu dirasakan Hamzah, warga Satui, yang memilih membuka usaha kecil di rumah.

“Saya buka usaha rental PlayStation di rumah. Yang penting ada pemasukan,” ujarnya.

Melalui pembentukan kelompok usaha, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi dan tidak sepenuhnya bergantung pada sektor formal yang peluangnya semakin terbatas. (thr)

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...

Tiga Raperda Disetujui DPRD Tanah Bumbu, Atur Pilkades hingga Pajak Daerah

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu...

Bang Dhin Dorong Pemerataan Fasilitas dan Guru di SMAN 1 Mantewe

TANAH BUMBU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...

DPRD Tanah Bumbu Beri Lampu Hijau Perubahan APBD 2026, Tapi Bawa Segudang Catatan

BATULICIN — Enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sepakat melanjutkan pembahasan...