BANJARMASIN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Imam Suprastowo geram. Ia mendapat laporan dari Plt kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Dinansyah, sejumlah perusahaan tidak membayarkan pajak.
Hal tersebut dibeberkan Dinansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II, yang juga dihadiri Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum, Jumat, (1/7).
“Tidak mau membayar pajak sesuai undang-undang, silakan keluar dari Indonesia. Karena kita ini negara hukum. Pajak ini untuk membangun negara kita. Kalau memang tidak mau membayar pajak, kita harus bersikap, jangan seenaknya sendiri jadi pengusaha,” tegas Imam.
Dalam hal ini, Imam mendorong pemerintah agar lebih tegas. Tak tanggung-tanggung, jika memang pengusaha tetap enggan membayarkan pajak, ia mengatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai supervisi dalam penagihan pajak.
Tentang perusahaan apa saja yang bermasalah dengan pajak, Dinansyah mengatakan, pihaknya masih merampungkan data. Ia berjanji akan menyerahkannya kepada Komisi II DPRD Kalsel dalam seminggu ke depan untuk ditindak lanjuti secara komprehensif.
“Oleh karena banyaknya data, maka akan kita proses dahulu. Dewan beri waktu seminggu, terhitung sejak jumat ini. Berarti jumat depan akan kita sampaikan lagi,” pungkas Dinansyah. (zl)

Leave a comment