BANJARMASIN – Agenda rapat paripurna mengenai Hasil Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalsel terkait Laporan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021 digelar, Rabu (27/4).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel H Supian dan dihadiri Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar.
“Rekomendasi ini melalui keputusan DPRD atas pertimbangan Badan Musyawarah, telah menyetujui untuk membentuk empat panitia khusus yang bertugas membahas LKPJ. Yaitu pembahas bidang hukum dan pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan dan infrastruktur, bidang kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Panitia khusus tersebut telah melaksanakan pembahasan materi dan substansi LKPj, dan sebagai proses akhir pembahasan pansus telah membuat rekomendasi, serta telah diambil keputusan untuk menyetujui rekomendasi masing-masing pansus.
Ia mengatakan, penyampaian rekomendasi DPRD Kalsel merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat dan merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun. (zl)

Leave a comment