RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Selasa (8/4), berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi oleh Wakil Ketua, Kartoyo, dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi.
Pokir yang disahkan dalam rapat tersebut merupakan hasil dari kegiatan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota dewan. Pokok-pokok pikiran ini sangat penting karena menjadi sarana untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supian HK mengungkapkan bahwa Pokir adalah jembatan penghubung antara harapan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa RKPD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan riil yang ada di lapangan.
Setelah rapat paripurna, DPRD Kalsel melanjutkan kegiatan dengan halal bihalal bersama jajaran Sekretariat dan para wartawan mitra kerja. Suasana yang penuh keakraban terlihat saat pimpinan dan anggota dewan saling bersalaman dengan para pegawai dan tamu yang hadir.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kalsel juga mengadakan apel pagi yang dirangkai dengan halal bihalal bersama Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, serta seluruh staf sekretariat. Momen ini menjadi awal yang hangat pasca-libur Idul Fitri 1446 H.
Serangkaian kegiatan ini menunjukkan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus dijaga di lingkungan DPRD Kalsel, baik dalam menjalankan tugas kedewanan maupun membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai elemen pendukung lembaga. (ms)

Leave a comment