BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2024 , Kamis (8/7).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Harmanudin dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, pimpinan SKPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Harmanudin mengatakan, materi rapat kali ini menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Tanah Bumbu tentang Usulan Perubahan Propemperda.
Ia menyebutka, setelah rancangan keputusan DPRD diterima dan menjadi keputusan, maka diberi Nomor 100.3.3/8/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Atas Keputusan DPRD Nomor 180/14/DPRD.PP/2023 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah TA 2024.
Persetujuan penetapan Propemperda ditandai dengan penandatangan keputusan DPRD terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais dan Ketua DPRD Andrean Atma Maulani diwakili Harmanuddin.
“Penghargaan dan ucapan terima kasih kami ucapkan atas persetujuan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2024, dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada SKPD terkait yang aktif membantu kerja sama dalam setiap kegiatan rapat di DPRD,” tutup Harmanudin. (jn)



Leave a comment