RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (14/8).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif mengenai arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Wartono menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat Banjarbaru,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel akan menjadi fondasi utama bagi pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang. (ms)



Leave a comment