Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah di ruang rapat DPRD Balangan. Senin (24/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, sementara dari Pemerintah Daerah Balangan dihadiri langsung Bupati Balangan H.Abdul Hadi beserta jajaran.
“Agenda rapat paripurna kali ini merupakan persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, bersama Bupati Balangan,” ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan sambutan mengatakan, setiap Raperda yang berlatar belakang situasi serta surplus baik bagi pemkab Balangan perlu didukung.
“Kita menilai itu perlu kita analisis kita diskusikan bersama aspeknya dan kemudian kita mendapati buahnya dengan harapan ke depan kita akan mendapatkan dampak manfaat,” ucapnya.
H. Abdul.hadi menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah merupakan bagian penting dari langkah menuju kemandirian daerah.
“Apalagi Kabupaten Balangan yang selama ini sumber pendapatan terbesar dari pendapatan transfer, sedangkan persentase pendapat asli daerah masih sangat kecil,” ujarnya.
Bupati mengajak bersama-sama menyatakan persetujuan bersama atas Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.
Selanjutnya, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Abdul Hadi menandatangani persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Terakhir Fauzan membeberkan, setelah ditandatangani secara bersama maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dapat dibahas secara berkala.



Leave a comment