RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Sumber Rejeki dan Desa Wonorejo yang berada di Kecamatan Juai. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Desa Sumber Rejeki, pada Senin (20/10).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Camat Juai Nanang Edward, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ahmad Fauzi, serta perwakilan dari DPRD Balangan dan sejumlah instansi terkait.
Camat Juai, Nanang Edward, menyambut baik rencana penggabungan dua desa tersebut. Ia berharap langkah ini dapat menjadi strategi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama jika mendapat dukungan dari pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah itu.
“Kami berharap penggabungan desa ini membuat desa semakin maju, tentu dengan adanya komitmen dari perusahaan, karena wilayah ini dekat dengan kawasan pertambangan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh DPRD Balangan dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Ahmad Fauzi, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap setiap produk hukum daerah agar tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Agar manfaatnya optimal, Raperda ini harus terus dipantau dan dievaluasi setelah disahkan,” tegas Ahmad Fauzi.
Ia menjelaskan, proses penyusunan Raperda dimulai dari analisis hukum oleh tim analis, kemudian pembahasan oleh tim perancang peraturan, untuk memastikan rancangan yang dihasilkan selaras dengan regulasi lebih tinggi dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.
Menurut Ahmad Fauzi, tujuan utama sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami substansi Raperda dan dapat memberikan masukan konstruktif sebelum rancangan tersebut ditetapkan.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui isi Raperda, sekaligus memberikan masukan guna penyempurnaan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, serta perwakilan Kecamatan Juai.
Sosialisasi berjalan lancar dan interaktif, dengan harapan Raperda penggabungan Desa Sumber Rejeki dan Wonorejo nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Balangan. (asr)

Leave a comment