RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) dan Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (27/10), di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Dalam pertemuan tersebut, BEM UNIVSM menyampaikan aspirasi terkait kendala mahasiswa berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terancam tidak lagi bisa mengikuti Program Beasiswa 1000 Sarjana.
Masalah muncul karena salah satu syarat penerima beasiswa menyebutkan bahwa peserta tidak boleh bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri. Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK Paruh Waktu kini secara resmi termasuk dalam kategori ASN.
Aturan baru tersebut menjadi dasar penghapusan tenaga honorer dan penggantian statusnya menjadi ASN paling lambat Desember 2024. Akibatnya, sejumlah mahasiswa yang sebelumnya menerima beasiswa harus mengundurkan diri, sehingga memunculkan keberatan dan aspirasi dari pihak kampus.
Program Beasiswa 1000 Sarjana dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan, sementara pengaturan status PPPK Paruh Waktu berada di bawah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Perbedaan kewenangan ini disebut menjadi salah satu sumber persoalan teknis yang perlu disinkronkan.
Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik.
“Kami memberikan waktu hingga 23 November untuk memastikan skema penyelesaian. Harapannya, mahasiswa PPPK Paruh Waktu tetap bisa mendapatkan dukungan pengembangan kapasitas, baik melalui BKPSDM maupun skema lain yang memungkinkan,” ujar Rizkan.
Ia menambahkan, jika penyaluran beasiswa tidak bisa dilakukan langsung, maka alternatif melalui dana hibah yayasan atau lembaga pendidikan dapat dipertimbangkan.
“Yang penting, beasiswa tetap berjalan. Jangan sampai ada mahasiswa yang dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa UNIVSM, Rosidayanti, berharap pemerintah segera memberikan kepastian.
“Beasiswa ini sangat membantu meringankan biaya kuliah kami. Semoga pemerintah cepat memberikan solusi, supaya kami bisa fokus belajar,” ungkapnya.
Rapat tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan formulasi kebijakan yang adil bagi mahasiswa, sekaligus tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (asr)

Leave a comment