BALANGAN – Rapat paripurna dengan agenda pengusulan nama Pergantian Antarwaktu (PAW) salah satu anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada Selasa (31/1) kemarin.
Adapun nama yang diusulkan yakni Nikmah.
Ia akan menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan karena meninggal dunia.
“Dalam paripurna ke satu masa sidang satu tahun 2023, kali ini dihadiri 13 anggota DPRD Balangan, dengan agenda pengumuman usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan Almarhum Edi Yulianto,” ucap Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.
Kemudian sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Balangan bahwa pada 18 Januari 2023 DPP PDI Perjuangan melalui DPC PDIP Balangan menyampaikan perihal PAW anggota legislator tersebut.
“Memberikan keterangan bahwa saudara Nikmah untuk dapat disahkan dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 dari PDIP menggantikan Edi Yulianto karena telah meninggal dunia,” pungkasnya.

Leave a comment