BALANGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, mendorong pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh wilayah perdesaan.
Mengingat pentingnya memahami peranan informasi sebagai komitmen, Diskominfosan menggelar sosialisasi Peraturan Bupati No 95 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Balangan, Kamis (1/9), di aula Kecamatan Paringin Selatan.
Sosialisasi digelar secara roadshow pada beberapa kecamatan, yaitu Halong, Juai, Tebing Tinggi, Awayan, Batumandi, Lampihong, Paringin dan Paringin Selatan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfosan Balangan, M Johansyah Z, mengatakan, adanya KIM dibutuhkan sebagai mitra strategis di pemerintah.
“Keberadaan KIM diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat,” ujarnya.
Johansyah menambahkan, pembentukan KIM dilaksanakan untuk memperluas jangkauan kelompok informasi masyarakat secara lebih merata dan dapat menyalurkan informasi yang akurat.
Mengingat, banyaknya berita hoax yang beredar yang berdampak dapat menimbulkan kekisruhan di masyarakat.
Camat Paringin Selatan, Renny Yudisthesia, menyampaikan terima kasih atas digelarnya sosialisasi tersebut. Sehingga melalui KIM ini nantinya informasi-informasi mengenai pemerintah daerah maupun desa bisa tersalurkan ke masyarakat luas. (mcbalangan/bii)


Leave a comment