BANJARMASIN – Baru dua pekan beraktivitas sekolah secara tatap muka, para siswa siswi di Banjarmasin harus kembali belajar di rumah lagi. Alias terpaksa mengikuti pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring atau luring.
Perubahan mendadak itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran Dinas Pendidikan Banjarmasin yang ditandatangani Totok Agus Daryanto, tanggal 23 Juli 2021. Isinya menginstruksikan semua sekolah, mulai PAUD, SD dan SMP, untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM). Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021.
Totok di surat itu menyebutkan, penyebaran kasus positif Covid-19 di Banjarmasin semakin pesat dalam beberapa hari terakhir. Untuk mengantisipasi sebaran virus di lingkungan sekolah, maka PTM dihentikan untuk sementara, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Dengan dihentikannya PTM, segala aktivitas pembelajaran kembali menerapkan PJJ. Melalui belajar dari rumah (BDR) secara daring atau luring, maupun gabungan keduanya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan PJJ, urai Totok, guru dapat melaksanakan melalui work from home (WFH) atau work from office (WFO). Kehadiran guru yang melaksanaka WFO di sekolah maksimal 50 persen dari total seluruh guru.
Ketentuan lainnya, guru yang sedang terkonfirmasi positif atau sakit menyerupai gejala Covid-19, tidak diperkenankan hadir di sekolah untuk melaksanakan WFO. Pengaturan ini diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah.
Masalah penting lain yang diatur dalam surat edaran bernomor 800/3560-Skr/Dipendik/2021 ini, adalah soal pemberian tugas kepada siswa.
Ia menegaskan, pemberian tugas kepada siswa selama BDR tidak boleh terlalu banyak. Sehingga memberatkan, baik bagi siswa maupun orang tua. Pemberian tugas yang membutuhkan biaya, sedapat mungkin tidak dilakukan. Untuk mengurangi beban ekonomi orang tua siswa. (uta)



Leave a comment