BALANGANKALSEL

Diduga Aniaya Anak, Diringkus Polisi

444

BALANGAN – Sat Reskrim Polres Balangan di-backup Unit Kamneg Sat Intelkam dan Polsek Juai, berhasil ungkap dugaan kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan mengamankan pelaku, Senin (6/2).

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, membenarkan pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak (9) yang terjadi Selasa, (24/1).

Pelaku yang diamankan berinisial S (42), warga Kecamatan Juai. Ia adalah ayah kandung korban.

S diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dengan cara memukul di bagian kepala dan tangan, serta mencekik leher korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala dan leher. Ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Juai.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 lembar baju kaos warna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hitam abu-Abu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Balangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Balangan dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan...

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...

Podcast Parlementaria Jadi Jembatan Komunikasi DPRD Balangan dan Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mendukung Program...