BALANGAN – Sat Reskrim Polres Balangan di-backup Unit Kamneg Sat Intelkam dan Polsek Juai, berhasil ungkap dugaan kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan mengamankan pelaku, Senin (6/2).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, membenarkan pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak (9) yang terjadi Selasa, (24/1).
Pelaku yang diamankan berinisial S (42), warga Kecamatan Juai. Ia adalah ayah kandung korban.
S diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dengan cara memukul di bagian kepala dan tangan, serta mencekik leher korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala dan leher. Ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Juai.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 lembar baju kaos warna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hitam abu-Abu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Balangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (bii)

Leave a comment