BALANGANKALSEL

Diduga Aniaya Anak, Diringkus Polisi

416

BALANGAN – Sat Reskrim Polres Balangan di-backup Unit Kamneg Sat Intelkam dan Polsek Juai, berhasil ungkap dugaan kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan mengamankan pelaku, Senin (6/2).

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, membenarkan pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak (9) yang terjadi Selasa, (24/1).

Pelaku yang diamankan berinisial S (42), warga Kecamatan Juai. Ia adalah ayah kandung korban.

S diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dengan cara memukul di bagian kepala dan tangan, serta mencekik leher korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala dan leher. Ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Juai.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 lembar baju kaos warna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hitam abu-Abu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Balangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Lawan Uang Palsu

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran...

DPMPTSP Balangan Evaluasi Layanan, Targetkan Pelayanan Makin Cepat dan Mudah

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)...

Komisi II DPRD Balangan Evaluasi Sektor Ekonomi dan Pembangunan 2025

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Komisi II DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi dengan MUI dalam Pengukuhan Pengurus Baru 2026–2031

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil...