RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Masalah sampah yang semakin pelik, terutama terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penanganan TPS liar di Aula Kayuh Baimbai, Senin (24/2).
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Asisten III, M Makhmud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alive Yoesfah Love, serta sejumlah kepala SKPD, Camat, Lurah, dan pihak terkait lainnya.
Ananda dengan tegas menyatakan bahwa penyelesaian masalah TPS ilegal menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani. Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Banjarmasin, M Yamin, sebelum keberangkatannya ke luar kota.
“Yang jadi fokus kita sekarang adalah TPS ilegal, terutama yang ada di depan Mahatama, Simpang Gerilya, dan RK Ilir. Selain itu, beberapa TPS resmi juga sudah overload,” ujar Ananda.
Untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya telah mengumpulkan semua pihak terkait, termasuk dinas-dinas terkait, guna mencari solusi cepat dan tepat. Ananda menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek anggaran, kepastian hukum, dan teknis di lapangan.
“Kami sudah sampaikan kepada dinas terkait untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan. Kami hanya tinggal menunggu eksekusi dari SKPD terkait,” ujarnya.
Ananda menargetkan dalam waktu dua kali 24 jam, permasalahan TPS ilegal ini harus dapat diselesaikan sebelum dirinya berangkat mengikuti retreat bersama Wali Kota.
“Kami akan bekerja 24 jam penuh untuk memastikan masalah ini bisa selesai sesuai target,” tambahnya.
Selain menangani masalah sampah, Ananda juga akan bertemu dengan Profesor Kenta Kishi dari Jepang. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari diskusi online sebelumnya untuk membahas perencanaan tata kota dan lingkungan Banjarmasin.
“Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendapatkan masukan mengenai perencanaan tata kota Banjarmasin agar lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu kendala besar yang dihadapi Banjarmasin adalah masalah tata kota, yang turut mempengaruhi banjir dan kebakaran yang sering terjadi.
“Ini semua berkaitan dengan urban planning yang harus dibenahi,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, Pemko Banjarmasin berencana menerapkan sistem pemilahan sampah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS. Namun, saat ini, prioritas utama adalah menyelesaikan masalah TPS ilegal dengan cepat.
“Untuk pengurangan sampah jangka panjang, kami akan fokus pada sistem pemilahan. Tapi untuk sekarang, kami harus selesaikan yang darurat dulu. Kami targetkan dalam dua hari ke depan, TPS ilegal di beberapa titik sudah bersih,” pungkasnya. (ms)

Leave a comment