BANJARMASIN – Kota Banjarmasin meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rabu (31/8), di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur.
Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar.
“Alhamdulillah, Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diserahkan Menteri Perdagangan kepada Walikota Banjarmasin di Hotel Bumi Senyiur Samarinda,” kata Ichrom Muftezar.
Menurutnya, penghargaan itu merupakan sebuah apresiasi dari Kemendag kepada Pemko Banjarmasin yang telah berupaya secara optimal untuk melakukan tera/tera ulang seluruh UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Peralatan Lainnya) di Kota Banjarmasin.
“Tera/tera ulang ini dilakukan bukan hanya untuk mencari PAD sektor Kemetrologian. Namun, utamanya untuk memberikan hak-hak dan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat ,” ungkap pria yang akrab disapa Tezar ini.
Ia berpesan kepada seluruh pemilik UTTP, baik pengusaha ataupun pedagang, agar terus melakukan tera ulang untuk menunjang hak-hak yang semestinya didapatkan oleh konsumen.
“Pelaku usaha/pedagang yang di dalam usahanya menggunakan takaran atau timbangan, diharapkan melakukan tera/tera ulang UTTP. Kalau memang tidak bisa dibawa ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. Silakan menyampaikan surat permohonan tera dan akan segera kami tindak lanjuti,” jelas Tezar. (mcbanjarmasin/rc)


Leave a comment