RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, mengadakan sosialisasi tentang aplikasi E-Lapor dan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (11/12) berlangsung di Sekretariat PKK Kota Banjarbaru.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah kota secara digital melalui E-Lapor, serta memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika dan langkah-langkah pencegahannya.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Asep Saputra, membuka acara tersebut dan menjelaskan bahwa E-Lapor adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan warga dalam menyampaikan aduan dan laporan terkait pelayanan publik.
“E-Lapor memberikan sarana bagi masyarakat untuk langsung menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pemerintah. Kami berharap warga lebih bijak menggunakan E-Lapor dibandingkan media sosial, karena laporan yang masuk bisa segera ditindaklanjuti secara lebih efektif,” ujarnya.
Asep juga menambahkan bahwa laporan yang masuk lewat E-Lapor akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru di masa depan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Titiek Septiningsih, perwakilan dari Diskominfo, yang memberikan panduan lengkap mengenai cara menggunakan aplikasi E-Lapor dengan tepat agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal.
Selanjutnya, sosialisasi berlanjut dengan sesi mengenai P4GN, yang dibawakan oleh Ninik Handayani dari BNN Kota Banjarbaru. Dalam sesi ini, BNN memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba dan langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat Kota Banjarbaru semakin sadar akan pentingnya melaporkan masalah dengan cara yang benar dan juga mengerti cara mencegah penyalahgunaan narkotika demi menciptakan kota yang lebih aman dan sejahtera. (ms)

Leave a comment